REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi Kaesang Pangarep untuk dapat maju di pemilihan gubernur semakin sulit. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang mengembalikan klausul batasan usia 30 tahun saat penetapan calon, Kaesang tidak mendapat ruang untuk maju di pilkada gubernur.
Di Jawa Tengah, Gerindra memastikan akan mengusung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Surat rekomendasi pasangan ini pun sudah keluar dan mendapat restu dari Prabowo Subianto.
Padahal sebelumnya Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sudah memberikan rekomendasi kepada Luthfi-Kaesang.
Namun Ketua Harian DPP Partai Gerindra meyakinkan bahwa duet Luthfi-Taj Yasin sudah dibahas sebelum keputusan MK.