Ahad 25 Aug 2024 15:51 WIB

Soal Penolakan RUU Pilkada, Dirjen HAM Ingatkan Polisi Hormati HAM 

HAM harus menjadi landasan utama dalam setiap penegakan hukum.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Satria K Yudha
Sejumlah massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham, Dhahana Putra menyoroti aksi demonstrasi yang muncul sebagai respons elemen masyarakat atas situasi politik. Dhahana meminta Polri menjunjung tinggi prinsip HAM dalam menjalankan tugas.

Dalam suasana politik yang penuh dengan tensi, Dhahana mengingatkan Polri memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap tindakan hukum yang diambil tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi menghormati hak-hak dasar para pengunjuk rasa. Dhahana memperingatkan agar aparat kepolisian tidak terprovokasi oleh subjektivitas atau emosi yang dapat timbul saat berhadapan dengan massa pengunjuk rasa.

"Kita memahami bahwa situasi politik saat ini sangat dinamis dan dapat memicu berbagai aksi massa. Namun, dalam kondisi apapun, tugas Polri adalah untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, dengan tetap menghormati hak asasi manusia setiap warga negara," kata Dhahana kepada wartawan, Ahad (25/8/2024). 

Merujuk pada Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat." Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pasal 25 juga menggariskan bahwa "Setiap orang bebas untuk memiliki, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nuraninya, secara lisan dan/atau tulisan melalui berbagai sarana yang tersedia."