Senin 26 Aug 2024 18:50 WIB

'Pupuk NPK Butuh Waktu Satu-Dua Bulan untuk Uji Efek ke Tanaman'

Pengujian efektivitas pupuk NPK 15-15-15 tidak dapat disimpulkan dalam waktu singkat.

Red: Fernan Rahadi
Petani menabur pupuk (ilustrasi)
Foto: Antara
Petani menabur pupuk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- PT Mega Karya Mataram (MKM) sebagai distributor pupuk NPK merek Gajah Hitam Sakti menyampaikan klarifikasi terkait terkait kekhawatiran yang diutarakan oleh beberapa pihak mengenai efektivitas pupuk NPK 15-15-15. 

Direktur Marketing Mega Karya Mataram (MKM), Ekaristi, menjelaskan, pupuk NPK 15-15-15 dirancang untuk memberikan asupan nutrisi yang seimbang, yakni Nitrogen, Fosfor, dan Kalium, yang sangat penting bagi pertumbuhan tanaman.

"Penting untuk dipahami bahwa efektivitas dari pupuk ini, seperti halnya dengan semua produk pertanian, memerlukan waktu untuk dapat dilihat secara nyata di lapangan. Berdasarkan penelitian dan pengalaman lapangan, hasil yang optimal biasanya dapat diamati setelah satu hingga dua bulan pemakaian secara konsisten, tergantung pada kondisi tanah, iklim, dan jenis tanaman yang dibudidayakan," kata Ekaristi kepada Republika, Senin (26/8/2024).

Ia menekankan bahwa pengujian efektivitas pupuk NPK 15-15-15 tidak dapat disimpulkan dalam jangka waktu singkat. Pupuk ini bekerja secara bertahap, dengan melepaskan nutrisi yang dibutuhkan tanaman sepanjang siklus pertumbuhannya. "Oleh karena itu, waktu 1-2 bulan adalah periode yang wajar untuk mengamati dampak positif dari pemakaian pupuk ini," katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, seluruh produk NPK 15-15-15 yang dipasarkan telah melalui serangkaian uji coba dan pengujian kualitas sesuai dengan standar nasional dan internasional. "Kami juga terus melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan bahwa produk ini memberikan manfaat maksimal bagi para petani," katanya.

Sebelumnya, Bantuan pupuk NPK merek Gajah Hitam Sakti dari Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) yang disalurkan di Kabupaten Lebak mendapat sorotan dari kalangan aktivis mahasiswa. Mereka menduga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi pupuk yang diberikan kepada kelompok tani (Poktan) di wilayah tersebut. Bantuan pupuk NPK Gajah Hitam Sakti dengan formula 15-15-15 yang diproduksi oleh PT Satria Gunung Sakti ini dinilai tidak sesuai dengan yang tertera di karung kemasan.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement