REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, komitmen Kapolri dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) tidak perlu diragukan lagi.
Demikian disampaikan R Haidar Alwi merespons temuan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pungli di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.
"Kapolri jelas dan tegas berkali-kali bilang tidak akan mentolerir segala bentuk pungli. Tidak hanya di internal Polri tapi juga di eksternal," kata R Haidar Alwi, Senin (26/8/2024).
Menurut Haidar Alwi, sebelum temuan IPW, Kapolri melalui Paminal telah terlebih dahulu mengusut kasus tersebut. Hal itu ditandai dengan penyitaan barang bukti yang kabarnya berjumlah Rp1,5 miliar.