REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima pendaftaran dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Rabu (28/8/2024). Dua pasangan yang telah mendaftar adalah Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, bakal pasangan calon yang pertama mendaftar adalah Pramono-Rano, yang diusung PDIP. Setelah itu, RK-Suswono yang diusung oleh 13 partai politik juga mendaftar langsung ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu siang WIB.
"Alhamdullilah pelaksanaan lancar. Yang pasti pada hari ini kami menyatakan berkas yang diberikan itu lengkap diterima untuk pendaftaran," kata Wahyu, Rabu sore WIB.
Wahyu mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan yang sudah diserahkan oleh para pasangan calon. Proses verifikasi administrasi akan berlangsung mulai 29 Agustus 2024 hingga 5 September 2024.