REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Ada yang berbeda dengan deklarasi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Bandung Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya. Atas permintaan masyarakat, Dandan-Arif memilih Lapangan Sukapura (Kiaracondong) yang bersebelahan dengan tempat penampungan sampah (TPS) Sukapura, sebagai lokasi deklarasi pasangan calon (paslon), Kamis (29/8/2024).
Pasangan Dandan-Arif juga tidak ingin ajang tersebut dinamai deklarasi, tetapi lebih menggunakan diksi Ikrar Babakti ka Rakyat (ikrar berbakti/bekerja untuk rakyat). Dandan-Arif memilih Lapangan Sukapura karena ingin dekat dan merasakan situasi dan kondisi yang dialami masyarakat.
Karena lokasinya berdampingan dengan TPS, maka tidak heran jika aroma bau sampah turut menyertai atmosfir lokasi Ikrar Babakti ka Rakyat. Dandan-Arif bersama ribuan warga yang hadir sama-sama tidak terlihat mengenakan masker, walau sesekali hembusan angin memicu debu di lapangan tersebut.
Tidak tampak spot eksklusif atau privat bagi paslon dalam arena Ikrar Babakti ka Rakyat. Kegiatan itu juga sengaja dirancang terbuka untuk masyarakat dan pedagang/UMKM yang beroperasi di sekitaran Sukapura.