Jumat 30 Aug 2024 14:16 WIB

Jeje-Ronald Daftar Pilgub Jabar Lewat Zoom Dinilai Tetap Sah, Ini Penjelasan KPU

KPU Jabar nilai pendaftaran telah sesuai dengan surat edaran KPU RI

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Calon gubernur Jawa Barat (Jabar), Jeje Wiradinata menyampaikan sambutan secara daring saat pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar, di KPU jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Kamis (29/8/2024). Calon yang diusung PDIP ini merupakan pasangan keempat di detik terakhir yang mendaftar untuk maju di Pilgub Jabar.
Foto: Edi Yusuf
Calon gubernur Jawa Barat (Jabar), Jeje Wiradinata menyampaikan sambutan secara daring saat pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar, di KPU jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Kamis (29/8/2024). Calon yang diusung PDIP ini merupakan pasangan keempat di detik terakhir yang mendaftar untuk maju di Pilgub Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyebut pendaftaran Jeje Wiradinata dan Ronald Surapradja pada pemilihan Gubernur (pilgub) Jabar, Kamis (29/8/2024) tengah malam sah dan tidak melanggar aturan meski keduanya tidak hadir. Mereka telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan pendaftaran kepala daerah.

Seperti diketahui Jeje dan Ronald memberikan sambutan melalui zoom daring. Sedangkan mereka yang datang ke KPU Jabar yaitu Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono serta jajaran.

Baca Juga

Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan pendaftaran pasangan Jeje-Ronald sesuai dengan surat edaran KPU RI yang diterbitkan Kamis (29/8/2024). Oleh karena itu, tidak terdapat pelanggaran yang dilakukan pasangan itu.

"Dalam poin ketiganya jika memang pasangan berhalangan hadir dapat mempergunakan teknologi bisa menggunakan video conference, zoom, atau yang lainnya," ujar Ummi Wahyuni, Jumat (30/8/2024).