Jumat 30 Aug 2024 20:34 WIB

Kemenkes Dapatkan Bukti Dugaan Perundungan Dokter PPDS Undip, Diserahkan ke Polda Jateng

"Sudah kami sampaikan bukti-bukti ke Polda," ujar Valentinus Rudy Hartono.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Andri Saubani
Suntikan Roculax (ilustrasi). Dokter muda peserta PPDS anastesi Undip Aulia Risma Lestari diduga bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax lewat lengannya.
Foto: Dok. Freepik
Suntikan Roculax (ilustrasi). Dokter muda peserta PPDS anastesi Undip Aulia Risma Lestari diduga bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax lewat lengannya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyerahkan hasil penyelidikan terkait kematian Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip), ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Polda Jateng menyebut akan mendalami hasil temuan Tim Investigasi Kemenkes.

"Sudah kami sampaikan bukti-bukti ke Polda," ujar Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudy Hartono saat ditemui awak media di Mapolda Jateng, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga

Saat ditanya apakah bukti yang diserahkan ke Polda Jateng termasuk rekaman suara keluhan ARL kepada ayahnya, Rudy tak menjawab secara langsung. "Semua bukti kita dalami dan sudah kita sampaikan ke Polda," jawab Rudy.

"Yang jelas kami upayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan data dan informasi, dan itu sudah kami dapatkan," kata Rudy menambahkan.

Rekaman suara berisi keluhan ARL kepada ayahnya ketika melaksanakan PPDS Anestesia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi telah beredar di media sosial. Mantan kuasa hukum keluarga ARL, Susyanto, mengonfirmasi bahwa rekaman suara tersebut merupakan suara almarhumah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, kehadiran tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes serta Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Mapolda Jateng adalah untuk melakukan rapat koordinasi terkait pengungkapan kasus kematian ARL dan dugaan perundungan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi.

"Jadi kegiatan kita adalah saling koordinasi bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes dan kita juga berkoordinasi terhadap hasil tersebut dan apa yang harus kita lakukan ke depan," ungkap Artanto.

Dia menambahkan, hasil temuan investigasi Kemenkes dan kepolisian bakal dianalisis. "Dan tentunya ini akan dirapatkan bersama lagi dan ditentukan apa hasil keputusannya," ujarnya.

Artanto mengungkapkan sejauh ini sudah terdapat bukti-bukti yang dikumpulkan kepolisian, antara lain surat dan data atau informasi yang tersimpan di ponsel pribadi ARL. Awak media kemudian bertanya apakah Polda Jateng sudah menerima rekaman suara keluhan ARL kepada ayahnya, Artanto menyebut rekaman tersebut masih menjadi bahan penyelidikan.

"Jadi tidak semua yang di media sosial itu menjadi suatu barang bukti yang sudah benar. Harus kita lakukan penyelidikan juga," kata Artanto.

Awak media kemudian bertanya kepada Artanto apakah sejauh ini penyelidikan kepolisian menemukan indikasi adanya perundungan terhadap ARL. Sebab ARL diduga melakukan bunuh diri karena menghadapi perundungan dari para seniornya.

Artanto menyebut isu perundungan tersebut menjadi salah satu pembahasan bersama Itjen Kemenkes dan Kemendikbudristek. "Isu perundungan tersebut dan hasil-hasil penyelidikan dari tim investigasi Kemenkes kita terima. Dan kita akan melakukan pendalaman dan kita akan mensinkronisasi yang ada di lapangan," ucapnya. 

 

photo
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement