REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Bandara internasional utama Israel akan menghentikan semua kedatangan dan keberangkatan pada hari Senin di tengah aksi mogok umum yang bertujuan menekan pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mencapai kesepakatan pertukaran tahanan dengan Palestina.
Bandara Ben Gurion akan ditutup dan semua lepas landas serta pendaratan akan dihentikan pada pukul 8 pagi (0500GMT), menurut seorang juru bicara serikat pekerja terbesar Israel, Histadrut.
Namun, juru bicara tersebut tidak memerinci kapan operasi bandara akan dilanjutkan.
Arnin Bar-David, Kepala Federasi Pekerja Histadrut, menyerukan aksi mogok umum pada hari Senin untuk menekan pemerintah Israel agar mencapai kesepakatan pertukaran tahanan dengan Palestina.
Seruan tersebut muncul beberapa jam setelah tentara Israel mengatakan bahwa mereka telah menemukan jenazah enam sandera dari Jalur Gaza selatan.
Harian Israel Haaretz, mengutip sumber Israel, menyebutkan tiga dari enam sandera tersebut seharusnya dibebaskan pada tahap pertama dari kesepakatan pertukaran tahanan yang saat ini sedang dinegosiasikan.
"Mereka tercantum dalam daftar yang diserahkan pada awal Juli. Sebenarnya mungkin untuk membawa mereka kembali dalam keadaan hidup," kata sumber tersebut.
Hamas mengatakan bahwa keenam sandera itu tewas akibat serangan udara Israel yang terus berlangsung di Jalur Gaza.
Israel memperkirakan lebih dari 100 sandera masih ditahan oleh Hamas di Gaza, beberapa di antaranya diyakini sudah tewas.
Selama berbulan-bulan, AS, Qatar, dan Mesir telah berupaya mencapai kesepakatan antara Israel dan Hamas untuk memastikan pertukaran tahanan, gencatan senjata, dan memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Namun, upaya mediasi terhambat karena Netanyahu menolak memenuhi tuntutan Hamas untuk menghentikan perang.
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza setelah serangan oleh kelompok Palestina Hamas pada tanggal 7 Oktober lalu meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Serangan tersebut telah mengakibatkan lebih dari 40.700 kematian warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta lebih dari 94.100 cedera, menurut otoritas kesehatan setempat.
Israel menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional, yang telah memerintahkan penghentian operasi militer di kota Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum daerah tersebut diinvasi pada tanggal 6 Mei.