Senin 02 Sep 2024 17:28 WIB

Cagub Pramono Tolak Subsidi KRL Commuter Line Berbasis NIK

Menurut Pramono Anung, apa pun yang namanya transportasi publik itu harus fairness.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai mendaftarkan diri di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai mendaftarkan diri di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Pramono Anung menolak wacana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan menerapkan subsidi KRL Commuter Line berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Cagub usungan PDIP itu mengatakan, pemerintah tak bisa menerapkan perbedaan sistem tarif terhadap fungsi transportasi yang berbasis publik.

"Saya memang belum mempelajari secara detail permasalahan itu. Tetapi, yang paling penting adalah, apa pun itu yang namanya transportasi publik itu harus fairness (berkeadilan) bagi siapa saja," Pramono saat ditemui di Rumah Cemara-19, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (2/9/2024).

Baca Juga

Menurut sekretaris kabinet (seskab) itu, subsidi untuk transportasi publik tersebut sejatinya diadakan pemerintah untuk semua warga negara, tanpa perbedaan. Termasuk KRL, sambung dia, sebagai transportasi publik utama di Jabodetabek, subsidinya diperuntukan semua semua lapisan masyarakat.

"Tidak boleh membeda-bedakan kelas kalau itu yang namanya transportasi publik. Harus semuanya diperlakukan sama, karena ini transportasi publik. Kalau saya seperti itu," kata Pramono.