REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masalah Antimicrobial Resistance (AMR) atau Resistensi Antimikroba menimbulkan ancaman signifikan terhadap kesehatan masyarakat dan hewan. AMR menyebabkan biaya pengobatan yang lebih tinggi dan membahayakan tujuan nasional untuk pengendalian penyakit serta ketahanan pangan.
Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan nasional untuk pengendalian AMR melalui Peraturan Kemenko PMK No. 7/2021, yang membahas Rencana Aksi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (RAN PRA) 2020-2024 dengan mengadopsi pendekatan One Health. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merilis hasil Monitoring dan Evaluasi (M&E) RAN PRA 2020-2024 pada Selasa (3/9/2024).
Proses M&E yang komprehensif ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Badan Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan dengan dukungan dari Uni Eropa (UE), melalui serangkaian pertemuan dengan kelompok kerja gugus tugas pengendalian AMR yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Perwakilan FAO di Indonesia dan Timor-Leste, Rajendra Aryal memuji komitmen teguh Indonesia dalam melawan AMR secara berkelanjutan.
“Hasil yang menjanjikan ini mencerminkan efektivitas pendekatan kolaboratif dalam kerangka One Health dan menekankan peran penting keterlibatan berkelanjutan dari semua pemangku kepentingan yang relevan dalam memajukan pengendalian AMR. FAO senang dapat mendukung upaya ini dan merayakan kemajuan negara menuju masa depan yang lebih aman dan sehat melalui manajemen AMR yang proaktif,” kata Aryal siaran pers yang diterima Republika.
Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan, menyoroti Strategi Nasional Pengendalian AMR untuk sektor kesehatan manusia yang baru diluncurkan akan memperkuat pendekatan One Health. Ia mengatakan strategi ini memperkuat komitmen Indonesia pada pendekatan kolaboratif yang penting agar dunia bisa menangani ancaman AMR global secara efektif.
"WHO mengapresiasi kepemimpinan Indonesia, dan akan terus berdedikasi mendukung upaya bersama ini,” kata Paranietharan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kemenko PMK, R Nunung Nuryartono mengatakan sejauh ini mayoritas target RAN PRA 2020-2024 mencapai hasil yang positif.
"Ini menunjukkan upaya signifikan dan berkelanjutan Indonesia dalam menangani AMR di sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan melalui pendekatan One Health," kata Nunung.
Menurutnya pencapaian ini sangat berarti mengingat tantangan kompleks dalam mencapai pengendalian AMR yang berkelanjutan dan komprehensif.
"Hasil ini perlu ditingkatkan kembali, terutama pada pengendalian AMR pada sektor kesehatan. Secara umum pelaksanaan RAN PRA 2020-2024 telah mencerminkan komitmen kuat Indonesia untuk meningkatkan pengendalian AMR melalui langkah-langkah mitigasi terhadap risiko bahaya AMR dimasa mendatang," katanya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, yang diwakili Direktur Kesehatan Hewan, Imron Suandy, menyoroti peran vital kesehatan hewan dalam strategi pengendalian AMR melalui pendekatan One Health. Ia mengatakan kemajuan dalam menangani AMR di kesehatan hewan merupakan bukti dari upaya keberlanjutan dalam melindungi kesehatan masyarakat.
"Melalui penerapan regulasi dan kebijakan yang tegas, dengan dukungan sektor swasta, baik di industri obat hewan maupun industri perunggasan komersial, dapat mengakselerasi pencegahan penyebaran AMR dari hewan," kata Imron.