Ahad 08 Sep 2024 12:27 WIB

Ahmad Sahroni Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono

Penunjukan Ahmad Sahroni sudah disetujui oleh KIM Plus.

Red: Andri Saubani
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Foto: Antara/Reno Esnir
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi dari Partai Nasdem Ahmad Sahroni ditunjuk untuk menjadi Ketua Tim Pemenangan bagi bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, dalam Jakarta 2024. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penunjukan Ahmad Sahroni sudah disetujui oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

"Gabungan Partai Koalisi KIM Plus menunjuk Ahmad Sahroni menjadi Ketua tim pemenangan RK - Siswono di DKI Jakarta," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Ahad (8/9/2024).

Baca Juga

Ridwan Kamil pun sebelumnya telah menyampaikan bahwa ketua tim pemenangannya akan segera diumumkan. Sahroni pun kini merupakan legislator yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang berasal dari Daerah Pemilihan (dapil) DKI Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu).

Sebelumnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada Jakarta ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Mereka pun menyatakan bahwa pasangan bernama "Rido" yang merupakan singkatan dari Ridwan Kamil-Suswono.

Ridwan menjelaskan Rido juga dimaksud ridho Allah SWT sebagai niat baik untuk membangun bangsa jika terpilih untuk memimpin Jakarta. Dia berharap demokrasi dan kerja mereka mampu mendukung kemajuan Indonesia, khususnya Jakarta. Dia pun semakin yakin untuk bisa memimpin Jakarta karena telah didampingi 12 dari 15 partai pendukung.

Pasangan RK-Suswono maju Pilkada DKI Jakarta dengan dukungan koalisi gemuk dari sejumlah partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PKB, NasDem, PPP, dan Perindro. Pasangan itu juga menerima dukungan parpol nonparlemen, yakni Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, PRIMA, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔
Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nisa' ayat 23)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement