Selasa 10 Sep 2024 15:13 WIB

Indonesia Resmi Serahkan Masa Presidensi AALCO ke Thailand

Benda budaya yang hilang pada era penjajahan di negara Asia-Afrika bisa dikembalikan.

Red: Erik Purnama Putra
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar.
Foto: Republika.co.id
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, secara resmi menyerahkan Presidensi Sesi Tahunan Asia-Africa Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 kepada Madam Suphanvasa Chotikajan Tang dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Thailand.

Selama masa presidensinya, Indonesia telah berhasil mengarahkan keberlanjutan agenda AALCO dan memperkenalkan dua agenda baru, yaitu Asset Recovery Expert Forum yang diusulkan oleh Indonesia dan Legal Issues in Outer Space yang diusulkan oleh India. Menurut Cahyo, Asset Recovery Expert Forum bertujuan memerangi korupsi dan memastikan pengembalian aset hasil kejahatan yang dialihkan ke luar negeri.

"Usulan ini telah disetujui dalam Inter-Sessional Meeting pada Juni lalu, di mana negara-negara anggota AALCO sepakat untuk membentuk daftar kontak berisi otoritas dan pakar terkait," ujar Cahyo di Bangkok, Thailand dikutip Selasa (10/9/24).

Menurut dia, sekretariat AALCO akan berperan sebagai fasilitator komunikasi agar proses pengembalian aset hasil dari tindak kejahatan dapat berjalan lebih efektif. Nantinya, keberadaan AALCO juga bisa berguna bagi pengembalian barang yang disita penjajah zaman dulu.