REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevry Sitorus menyentil pedas gugatan pengesahan kepengurusan DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025. Deddy menganggap gugatan itu keterlaluan.
"Soal SK perpanjangan kepengurusan PDIP yang digugat ke PTUN, kami menganggapnya sebagai sebuah langkah politik yang keterlaluan," kata Deddy di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga
Deddy menilai gugatan itu bukan upaya hukum murni. Sebab menurutnya tidak ada kerugian apapun baik moril maupun materil bagi penggugat.
"Gugatan inj lebih kelihatan sebagai upaya 'penyerangan' terhadap PDIP," ujar Deddy.