Selasa 10 Sep 2024 15:21 WIB

Kepengurusan Digugat ke PTUN, Petinggi PDIP Marah, Ada Upaya Menyerang 'Banteng'

Gugatan terhadap kepengurusan PDIP yang dipimpin Megawati dinilai keterlaluan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan arahan saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/8/2024). Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI oleh PDI Perjuangan yang kembali dihadiri Megawati Soekarnoputri setelah sembilan tahun absen itu diikuti pengurus, kader dan satuan tugas partai.
Foto: ANTARA FOTO/Monang Sinaga
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan arahan saat menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/8/2024). Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI oleh PDI Perjuangan yang kembali dihadiri Megawati Soekarnoputri setelah sembilan tahun absen itu diikuti pengurus, kader dan satuan tugas partai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevry Sitorus menyentil pedas gugatan pengesahan kepengurusan DPP PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025. Deddy menganggap gugatan itu keterlaluan.

"Soal SK perpanjangan kepengurusan PDIP yang digugat ke PTUN, kami menganggapnya sebagai sebuah langkah politik yang keterlaluan," kata Deddy di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga

Deddy menilai gugatan itu bukan upaya hukum murni. Sebab menurutnya tidak ada kerugian apapun baik moril maupun materil bagi penggugat.

"Gugatan inj lebih kelihatan sebagai upaya 'penyerangan' terhadap PDIP," ujar Deddy.