Rabu 11 Sep 2024 00:46 WIB

Respons Isu Jet Pribadi Kaesang, Jokowi: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Menurut Jokowi, semua warga negara sama di mata hukum tak terkecuali putranya.

Red: Andri Saubani
Ketum DPP PSI Kaesang Pangarep muncul di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024) malam WIB.
Foto: Antara/HO-PSI
Ketum DPP PSI Kaesang Pangarep muncul di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang melibatkan nama putranya Kaesang Pangarep dengan komentar singkat. Ia mengatakan, semua warga negara sama di mata hukum, tidak terkecuali putranya.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja," kata Presiden singkat setelah menyaksikan laga timnas Indonesia melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (10/9/2024) malam.

Baca Juga

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada Rabu (28/8/2024) melaporkan Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi yang melibatkan nama Kaesang Pangarep tersebut.