Rabu 11 Sep 2024 14:12 WIB

Realisasi Pajak di Majalengka Baru Capai 65,1 Persen, Masih Tersisa Rp 59,8 Miliar

Tidak sedikit wajib pajak yang belum menyadari kewajibannya untuk membayar pajak.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Ilustrasi Bayar Pajak Online
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Bayar Pajak Online

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Realisasi pajak di Kabupaten Majalengka hingga Agustus 2024 mencapai 65,1 persen dari target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini. Dibutuhkan inovasi untuk mendongkrak capaian target tersebut.

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka, Rachmat Gunandar, menyebutkan, target PAD Kabupaten Majalengka pada tahun ini dari sektor pajak mencapai Rp 172,8 miliar. Dari jumlah itu, realisasi pajak hingga Agustus 2024 baru mencapai Rp 113 miliar. Itu berarti, masih tersisa Rp 59,8 miliar untuk memenuhi target tersebut.

Baca Juga

‘’Dari capaian realisasi pajak itu, paling besar dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),’’ ujar Rachmat, Rabu (11/8/2024).

Adapun realisasi PBB-P2 di Kabupaten Majalengka sampai Agustus 2024 mencapai Rp 45,76 miliar, dari target Rp 61,6 miliar.