Kamis 12 Sep 2024 21:43 WIB

Penyidik KPK Sudah Temukan Mobil Eks Politikus PDIP Harun Masiku

Harun Masiku menghilang sejak Januari 2020, dan KPK belum bisa menemukannya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPK Nawawi Pomolango
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK Nawawi Pomolango

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menemukan mobil yang dimiliki oleh eks politikus PDIP Harun Masiku. Temuan tersebut termasuk bagian perburuan buronan Harun Masiku yang hilang sejak Januari 2020.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, mobil milik Masiku itu ditemukan penyidik dalam keadaan sudah diparkir bertahun-tahun. Namun, Nawawi enggan mengungkap lokasi pasti mobil tersebut terparkir.

Baca Juga

"Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Lewat temuan itu, menurut Nawawi, tidak bisa diungkapkan. Pasalnya, KPK masih terus memburu keberadaan Harun. Nawawi menjamin komitmen KPK meringkus Masiku. "Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari," ujar Nawawi.

Selain itu, Nawawi mengaku, terus menagih penyidik KPK soal pencarian Harun. Nawawi mengeklaim, hampir setiap pekan menghubungi anak buahnya yang bertugas memburu Masiku.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia (penyidik Rossa). ‘Mas bagaimana Mas perkembangannya Mas?'" ujar Nawawi.

KPK tercatat mencegah lima orang dalam sprindik suap Harun Masiku. Salah satunya, Dona Berisa. Lalu dikabarkan tiga pengacara dari PDIP yakni Simeon Petrus (SP), Yanuar Prawira Wasesa (YPW), dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Kemudian staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (K).

Baca: Bagian Pengamanan dan Pomdam Jaya Razia Mobil Dinas Kemenhan

Harun Masiku merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun menghilang dan berstatus DPO.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement