Selasa 17 Sep 2024 11:00 WIB

Suami Pembunuh Istri di Sebuah Kontrakan di Bandung Ditangkap di Garut

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek setempat

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan seorang perempuan yang diduga dilakukan oleh suaminya di Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (12/9/2024).
Foto: Dok Republika
Tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan seorang perempuan yang diduga dilakukan oleh suaminya di Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (12/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pria berinisial D suami yang tega membunuh istrinya Siti Oktaviani (21 tahun) di Bandung, Rabu (11/9/2024) berhasil ditangkap di Kabupaten Garut, Senin (16/9/2024) kemarin. Ia ditangkap oleh warga dan bhabinkamtibmas di Pantai Sancang, Garut.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek setempat. Selanjutnya pelaku dibawa Unit Reskrim Polsek Buahbatu ke Polrestabes Bandung. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membenarkan informasi tentang  penangkapan pelaku pembunuhan tersebut. Ia mengatakan penangkapan tersebut akan direlease hari ini, Selasa (17/9/2024). "Iya sudah diamankan," ujar Budi.

Baca Juga

Sebelumnya, seorang perempuan Siti Oktaviani (20 tahun) diduga dibunuh oleh suaminya di Kampung Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (11/9/2024) malam. Korban ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka di rumah kontrakannya.

Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika melalui Kanit Reskrim Polsek Buahbatu Iptu Purnomo mengatakan korban ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka. Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya yang tengah mengecek kondisi anaknya. "Benar, ada informasi kejadian tindak pidana pembunuhan," ujar Rizal, Kamis (12/9/2024).