Selasa 17 Sep 2024 08:49 WIB

Siang Ini, Polisi Periksa Nikita Mirzani Soal Kasus Aborsi Putrinya

Anak Nikita, Lolly berusia 17 tahun sudah aborsi dua kali akibat disuruh pacarnya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polrestro Jaksel dijadwalkan memeriksa artis Nikita Mirzani terkait laporan putrinya yang sudah aborsi di bawah umur.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Polrestro Jaksel dijadwalkan memeriksa artis Nikita Mirzani terkait laporan putrinya yang sudah aborsi di bawah umur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) dijadwalkan memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9/2024), terkait laporan terhadap VA (19 tahun) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya. "Minta siang sekitar jam 13.00 WIB," kata Kasie Humas Polrestro Jaksel, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/9/2024).

Baca Juga

Nurma mengatakan, terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi alias disapa Lolly (17). Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan sang klien akan diperiksa di Polrestro Jaksel. "Iya di Polres Jakarta Selatan," ujarnya.