REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) dijadwalkan memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9/2024), terkait laporan terhadap VA (19 tahun) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya. "Minta siang sekitar jam 13.00 WIB," kata Kasie Humas Polrestro Jaksel, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/9/2024).
Nurma mengatakan, terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni Laura Meizani Mawardi alias disapa Lolly (17). Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan sang klien akan diperiksa di Polrestro Jaksel. "Iya di Polres Jakarta Selatan," ujarnya.