Selasa 17 Sep 2024 09:11 WIB

Heru Budi Bersyukur tak Diusulkan Kembali Jabat Pj Gubernur

Heru Budi sudah merangkap jabatan Pj Gubernur sejak 2022.

Red: Indira Rezkisari
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Foto: Antara/Siti Nurhaliza
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersyukur dan menganggap keputusan yang cukup baik dan tepat saat namanya tidak diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri untuk kembali menjadi Pj Gubernur Jakarta. Heru memilih fokus bertugas kembali sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Baca Juga

"Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat, sekali lagi Alhamdulillah," kata Heru, usai menjadi Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di kawasan Monumen Nasional, Selasa (17/9/2024).