Selasa 14 Jan 2025 21:14 WIB

Polda akan Limpahkan Berkas Kasus PPDS Undip ke Kejaksaan Pekan Ini

ARL adalah mahasiswi PPDS Anestesia Undip yang diduga bunuh diri akibat perundungan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).
Foto: Republika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) akan segera melimpahkan berkas kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap Aulia Risma Lestari (ARL) ke kejaksaan. ARL adalah mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan dari seniornya.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa para tersangka dalam kasus ARL. "Kemarin T sudah kita mintai keterangan, di hari Jumat, dari pagi sampai dengan malam, sampai selesai," ucapnya ketika diwawancara awak media pada Senin (13/1/2025). "Minggu ini kami akan limpahkan berkasnya," tambah Dwi. 

Baca Juga

T adalah inisial untuk Ketua Prodi PPDS Anestesia Fakultas Kedokteran Undip Taufik Eko Nugroho. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Taufik sudah menjalani tiga kali pemeriksaan di Polda Jateng, yakni pada 6, 8, dan 10 Januari 2025. 

Selain Taufik, terdapat dua tersangka lain dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap ARL, yakni SM dan ZYA. SM adalah staf admin Prodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip. Sedangkan tersangka terakhir, yakni ZYA, adalah dokter residen atau senior ARL. SM dan ZYA menjalani pemeriksaan perdana di Polda Jateng pada 2 Januari 2025. 

Hingga saat ini Polda Jateng tidak melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. Hal itu karena mereka dianggap kooperatif. 

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, perputaran uang dalam kasus dugaan pemerasan di PPDS Anestesia Undip menembus angka dua miliar rupiah. Pada kasus yang melibatkan almarhumah ARL, Polda Jateng sudah mengamankan barang bukti sebesar Rp97 juta. "Dari hasil penyelidikan, diperkirakan putarannya kurang lebih dua miliar," kata Artanto ketika diwawancara pada 30 Desember 2024 lalu. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement