Jumat 20 Sep 2024 21:02 WIB

KPU tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Sebanyak 35 wilayah akan menggelar pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Red: Andri Saubani
Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan tak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. Hal itu Afif merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

"Kita tidak fasilitasi, tidak fasilitasi kotak kosong. Yang difasilitasi ya paslon yang sudah mendaftar, kotak kosong-kan tidak mendaftar," kata dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga

Dia menjelaskan KPU hanya akan memfasilitasi pasangan calon kepala daerah yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024. Afif menegaskan hanya paslon yang telah ditetapkan yang dapat melakukan kampanye. Sementara kotak kosong hanya disertakan dalam proses pengundian nomor urut.

"Kotak kosong ini tidak bagian dari yang difasilitasi untuk mendapatkan hak ikut dalam punya alat peraga, ikut debat dan seterusnya. Maka ketika proses debat yang terjadi adalah pendalaman atas visi-misi paslon yang tunggal tadi, mungkin dari panelis dan seterusnya," ujarnya.