Ahad 22 Sep 2024 06:05 WIB

Tak Ada Imbal Balik, Apa Sebenarnya Proposal KKB untuk Pembebasan Kapten Philip?

Proposal dari KKB diterbitkan pada 17 September 2024

Rep: Eva Rianti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens (atas) berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasionanl Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di  Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024). Philip yang merupakan WNA asal Selandia Baru itu disandera oleh kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023 saat mendaratkan pesawat jenis Pilatus Porter PC-6 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Foto: Dok Republika
Pilot Susi Air Phillip Mark Mehrtens (atas) berbicara dalam konferensi pers terkait pembebasan dirinya dari penyanderaan Tentara Pembebasan Nasionanl Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Pangkalan TNI AU Yohanis Kapiyau Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (21/9/2024). Philip yang merupakan WNA asal Selandia Baru itu disandera oleh kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023 saat mendaratkan pesawat jenis Pilatus Porter PC-6 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan tidak ada imbal balik yang diberikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas dibebaskannya pilot Susi Air Kapten Philip Mehrtens. Menurut Hadi,  tidak ada yang diminta pihak KKB. 

"Tidak ada, tidak ada yang mereka minta, kita hanya pendekatan secara persuasif," ujar Hadi dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (21/9/2024) malam. 

Baca Juga

Hadi juga tidak menyinggung soal proposal pembebasan pilot Philip Mehrtens yang ditawarkan KKB kepada pemerintah Indonesia. Proposal itu diketahui ditawarkan pada Selasa (17/9/2024) dan belum terungkap isi di dalamnya. 

Hadi hanya menegaskan bahwa proses negosiasi yang ketat dilakukan pemerintah Indonesia kepada KKB agar membebaskan Mehrtens. Ia menyebut proses negosiasi yang sangat panjang dilakukan oleh Satgas dari TNI dan Polri dari waktu ke waktu dengan memantau setiap hari perkembangan di wilayah Nduga, lokasi Mehrtens disandera.