REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kesuksesan pembebasan pilot maskapai penerbangan Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens menyisakan tanda tanya mengingat belum adanya penjelasan apa sebenarnya isi proposal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai syarat dibebaskannya penerbang berpaspor Selandia Baru tersebut.
Kapten Philip diketahui dibebaskan setelah ditawan KKB selama satu tahun tujuh bulan. Kapten Philip kemudian diterbangkan ke Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, untuk diserahterimakan ke pihak Kedubes Selandia Baru pada Sabtu (21/9/2024). Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memang menegaskan tidak ada imbal balik ataupun bayaran yang disyaratkan untuk pembebasan Kapten Philip.
Meski demikian, di media sosial muncul rekaman video Kapten Philip yang masih ditawan yang menurutnya tertanggal 17 September 2024. Di video, Philip mengatakan dirinya masih sehat. Menurut dia, masyarakat setempat, yang diketahui merupakan warga Kampung Yaguru, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, menjaganya dengan baik.
UPDATE PEMBEBASAN PILOT SUSI AIR!