REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kesuksesan pembebasan pilot maskapai penerbangan Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens menyisakan tanda tanya mengingat belum adanya penjelasan apa sebenarnya isi proposal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai syarat dibebaskannya penerbang berpaspor Selandia Baru tersebut.
Kapten Philip diketahui dibebaskan setelah ditawan KKB selama satu tahun tujuh bulan. Kapten Philip kemudian diterbangkan ke Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, untuk diserahterimakan ke pihak Kedubes Selandia Baru pada Sabtu (21/9/2024). Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memang menegaskan tidak ada imbal balik ataupun bayaran yang disyaratkan untuk pembebasan Kapten Philip.
Meski demikian, di media sosial muncul rekaman video Kapten Philip yang masih ditawan yang menurutnya tertanggal 17 September 2024. Di video, Philip mengatakan dirinya masih sehat. Menurut dia, masyarakat setempat, yang diketahui merupakan warga Kampung Yaguru, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, menjaganya dengan baik.
UPDATE PEMBEBASAN PILOT SUSI AIR!
Berikut adalah proses pembebasan dari awal. Satgas Ops Paro dan Damai Cartenz memang melibatkan berbagai pihak dalam proses negosiasi, termasuk Edison Nggwijangge (mantan Pj Bupati Nduga) dan tokoh agama Pendeta Joni Wandikbo. pic.twitter.com/SKpBMAgTOK
— #99 (@PartaiSocmed) September 21, 2024
Philip juga meminta kepada Pemerintah Selandia Baru untuk membantu proses pembebasannya dengan dokumen-dokumen. Tidak hanya itu, dia pun meminta agar Pemerintah RI memberi makanan kepada warga setempat.
"Orang disini masih sulit juga dapat makanan tolong kirim makanan untuk orang-orang disini. Jadi saya bisa cepat pulang dan orang disini bisa makan,”ujar dia di rekaman video tersebut. Dalam video yang berbeda, tampak juga helikopter yang dipenuhi sembako berupa beras dan minyak goreng dari Satgas Damai Cartenz.
Di bagian video selanjutnya, tampak upacara adat Bakar Batu yang dilakukan masyarakat Kampung Yuguru untuk melepas penerbang yang tampak kurus tersebut.