Senin 23 Sep 2024 14:14 WIB

Motif Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Cilegon, dari Utang Pinjol Hingga Penyimpangan Seksual

Pelaku juga sakit hati terhadap ibu korban yang kerap memarahi anak dari SH.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG-- Teka-teki penganiayaan dan pembunuhan bocah lima tahun Aqilatunnisa Pricsa Herlan di Cilegon perlahan mulai terungkap. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelima pelaku yakni SH (38 tahun/perempuan), RH (38 tahun/perempuan), E (23 tahun/perempuan), serta UH (laki) dan YH (laki). Adapun otak pelaku pembunuhan yakni perempuan berinsial SH dan RH.

Baca Juga

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natagegara, mengatakan, SH dan RH diketahui sakit hati karena pelakuan ibu korban yakni saudari A yang sering memarahi anak SH. Tidak hanya itu, SH dan RH ternyata punya utang pinjaman online (pinjol) dengan menggunakan identitas dari ibu korban.

"Ibu korban juga sering dekat dengan saudari RH. Pelaku diduga punya penyimpangan sesama jenis, ini masih didalami," ujar Kapolres saat memberikan keterangan pers, Senin (23/9/2024).