Senin 23 Sep 2024 11:06 WIB

Akhir Pilu Aqilatunnisa, Bocah Lima Tahun Tewas Dilakban dan Dibuang, Lima TSK Ditangkap

Motif pembunuhan karena urusan utang piutang orang tua.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Polres Cilegon menangkap lima tersangka penganiaya bocah lima tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan, hingga tewas tertutup lakban. Korban ditemukan di pesisir Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten.

"Tadi malam kita sudah mengamankan lima orang tersangka (TSK) baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak tersebut, atau yang juga membantu sampai dengan pembuangan ke lokasi di Lebak, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula di Cilegon, Minggu malam.

Baca Juga

Hardi menjelaskan pelaku terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki. Yang menjelaskan tersangka masih dalam hubungan pertemanan hingga 17 September.

"Tersangkanya kebetulan juga dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan," kata dia.