Senin 23 Sep 2024 20:23 WIB

Kemenkeu Pastikan Kebijakan Cukai MBDK tak akan Ganggu Industri Mamin

Kebijakan cukai MBDK diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku ke yang lebih sehat

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Minuman Kemasan Manis
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Minuman Kemasan Manis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memastikan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) nantinya tak akan mengganggu industri makanan dan minuman.

“Desainnya kami siapkan dengan Komisi XI DPR. Tapi, kami terus pastikan agar desainnya tak mendisrupsi industri makanan dan minuman,” kata Febrio saat konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2024 di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Baca Juga

Febrio menyebut kebijakan nantinya diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku di level produsen dan konsumen, sehingga disinsentif ini bisa memperbaiki pola konsumsi masyarakat ke arah yang lebih sehat.

“Kami akan lihat pola konsumsi gula oleh masyarakat, yang diharapkan bisa menurunkan prevalensi penyakit diabetes, obesitas, dan penyakit tidak menular lainnya,” tutur dia.