REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu memastikan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) nantinya tak akan mengganggu industri makanan dan minuman.
“Desainnya kami siapkan dengan Komisi XI DPR. Tapi, kami terus pastikan agar desainnya tak mendisrupsi industri makanan dan minuman,” kata Febrio saat konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2024 di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Febrio menyebut kebijakan nantinya diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku di level produsen dan konsumen, sehingga disinsentif ini bisa memperbaiki pola konsumsi masyarakat ke arah yang lebih sehat.
“Kami akan lihat pola konsumsi gula oleh masyarakat, yang diharapkan bisa menurunkan prevalensi penyakit diabetes, obesitas, dan penyakit tidak menular lainnya,” tutur dia.