Rabu 25 Sep 2024 06:21 WIB

Penjaga Nilai Tukar Rupiah Baru, CCP Bank Indonesia Siap Tugas Mulai 30 September

CCP akan mendukung dan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah.

Rep: Eva Rianti/ Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter BI Juli Budi Winantya (paling kanan), Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono (kanan kedua), Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro (kiri kedua), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI Donny Hutabarat (paling kiri) dalam agenda Taklimat Media di Kompleks BI, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Foto: Republika/Eva Rianti
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter BI Juli Budi Winantya (paling kanan), Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono (kanan kedua), Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro (kiri kedua), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI Donny Hutabarat (paling kiri) dalam agenda Taklimat Media di Kompleks BI, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia (DPPK BI) Donny Hutabarat menyampaikan, Central Counterparty (CCP), lembaga penjamin transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar akan dirilis pada akhir bulan ini.

Launching 30 September 2024, akan dilakukan Bapak Gubernur (Perry Warjiyo) bersama Ketua OJK (Mahendra Siregar) karena ini adalah sinergi,” kata Donny dalam agenda Taklimat Media yang digelar di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga

Selain pihak BI dan OJK, nantinya hadir pula perwakilan delapan bank yang turut andil di dalam pembentukan CCP, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Maybank, dan Bank Permata.

Donny menjelaskan, dalam prakteknya nanti, CCP diharapkan bisa meningkatkan transaksi pasar uang. Produk yang diperdagangkan akan bergulir dan di-upgrade tiap tahunnya.