Rabu 25 Sep 2024 11:06 WIB

Kuningan Penghasil Kopi Berkualitas, Tersebar dari Cilebak Hingga Karangkancana

Produksi kopi robusta Kuningan mencapai 472,06 ton

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Warga melihat biji kopi robusta sebelum dipanen di Desa Cibeureum, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Warga melihat biji kopi robusta sebelum dipanen di Desa Cibeureum, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--Kabupaten Kuningan menjadi salah satu daerah penghasil kopi berkualitas di Jawa Barat (Jabar). Namun, dibutuhkan strategi pemasaran yang efektif untuk meningkatkan penjualan produk tersebut, di antaranya melalui Indikasi Geografis.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah mengatakan, Kabupaten Kuningan memiliki kondisi iklim dan tanah yang sangat mendukung untuk pertumbuhan kopi yang berkualitas. Selama ini, para petani di Kabupaten Kuningan telah menanam beraneka ragam jenis kopi. ‘’Ini merupakan potensi besar untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan petani kopi,’’ kata Wahyu, Rabu (25/9/2024). 

Baca Juga

Wahyu mengatakan, kebun kopi tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Kuningan. Untuk kopi Robusta, tersebar di Kecamatan Cilebak, Subang, Selajambe, Darma, Ciniru, Hantara, Cilimus dan Karangkancana.

Untuk kopi Arabika, tersebar di Kecamatan Cilebak, Darma, Cigugur, Cilimus dan Mandirancan. Selain itu, adapula kopi Liberika, yang tersebar di Kecamatan Subang, Darma, Cigugur dan Cilimus.

Adapun luasan kebun kopi itu, yakni kopi Robusta seluas 1.485,25 hektare, kopi Arabika 87,07 hektare dan kopi Liberika 1,85 hektare. ‘’Jumlah produksinya, kopi robusta sebanyak 472,06 ton, Arabika 26,22 ton dan kopi Liberika sebanyak 1,5 ton,’’ kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, upaya perluasan areal tanam dan proses budidaya kopi terus dilakukan untuk meningkatkan produksinya di Kabupaten Kuningan. Upaya itu di antaranya melalui pengembangan varietas unggul, peningkatan teknik budidaya, pengelolaan lahan yang baik dan pengembangan infrastruktur.

Selain itu, kata Wahyu, pengembangkan strategi pemasaran yang efektif untuk meningkatkan penjualan juga terus diupayakan. Di antaranya, melalui pemanfaatan media sosial, membuat kemitraan dengan perusahaan, inovasi produk, dan mengikuti pameran kopi.

Tak hanya upaya tersebut, menurut Wahyu, penting juga dilakukan branding Indikasi Geografis (GI) untuk membangun kepercayaan konsumen. Menurutnya, konsumen mencari ciri khas asal dan kualitas kopi saat memutuskan hendak membelinya. ‘’Penggunaan label GI menghubungkan produk dengan warisan dan reputasi lokal dengan menawarkan jaminan asal dan karakteristik tertentu,’’ kata Wahyu.

Manfaat perlindungan Indikasi Geografis, kata Wahyu, di antaranya adalah memperjelas identifikasi produk serta menetapkan standar produksinya. Selain itu, menghindari praktik persaingan curang dan memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi Indikasi Geografis.

Manfaat lainnya, menjamin kualitas produk Indikasi Geografis sebagai produk asli sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen.

‘’Di dalam Indikasi Geografis dijelaskan dengan rinci tentang produk berkarakter khas dan unik, reputasi kawasan Indikasi Geografis juga akan ikut terangkat. Selain itu, Indikasi Geografis juga dapat melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional, serta sumber daya hayati. Ini akan berdampak pada pengembangan agrowisata,’’ paparnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement