Rabu 25 Sep 2024 10:58 WIB

Resmi jadi Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik Siap Jaga Ketahanan Pangan

Dedi menyoroti kekeringan yang terjadi di sejumlah kecamatan di Indramayu

Red: Arie Lukihardianti
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, resmi melantik Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu di Gedung Sate, Kota Bandung
Foto: Dok Republika
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, resmi melantik Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu di Gedung Sate, Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, resmi melantik Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (24/9). Sejumlah tugas diberikan, mulai dari menjaga kondusivitas saat Pilkada, isu pangan dan optimalisasi Bandara Kertajati.

Dedi Taufik dilanti sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3802 Tahun 2024 tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati pada Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga

Dedi Taufik memastikan siap mengemban tugas. Bagi dia, hal ini adalah kepercayaan yang harus dijawab meski masa tugasnya sangat singkat. "Tadi pesannya adalah soal Pilkada, bagaimana kontestasi politik bisa berjalan kondusif. Lalu organisasi pemerintah harus berjalan tanpa gangguan. Semua akan dibahas langsung nanti setelah saya resmi bertugas, termasuk upaya mengoptimalkan bandara kertajati," paparnya.

Soal lumbung pangan, Dedi menyoroti kekeringan yang terjadi di sejumlah kecamatan di Indramayu. Sejumlah program sudah disiapkan, seperti pompanisasi. Selebihnya, akan ditinjau lebih detil permasalahan yang terjadi. "Soal lumbung pangan ini tentu kan soal (suplai) pasokan dan demand (permintaan), lalu ada kaitan perhitungan masa panen dan tanam. Kekeringan ini menjadi masalah yang harus segera diselesaikan. Nanti akan langsung ditinjau dan dianalisis tingkat keparahan untuk mendapatkan solusi yang tepat," kata Dedi Taufik.