REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Supratman Andi Agtas mengakui adanya wacana pemecahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Lewat pemecahan ini, maka nama Kemenkumham beserta direktorat dan badan di bawahnya berpotensi berubah.
Hal itu disampaikan Supratman ketika menghadiri "Kick Off Peringatan Hari HAM Ke-76 Tahun 2024 dan Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula" pada Rabu (25/9/2024) di Kemenkumham. Supratman menyebut wacana pemecahan Kemenkumham menjadi beberapa kementerian sudah dibahas secara non formal.
"Ya bahas-bahas non-formal kadang kita bahas, tapi belum menjadi bahasan (resmi)," kata Supratman kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Tapi, Supratman belum mengetahui berapa jumlah kementerian atau lembaga yang bisa lahir dari pecahnya Kemenkumham. Supratman menyebut hal itu merupakan hak prerogatif Prabowo Subianto selaku presiden terpilih.