Rabu 25 Sep 2024 13:22 WIB

Supratman Sebut Ada Potensi Kemenkumham Dipecah Jadi Beberapa Kementerian

Pemecahan Kemenkumham akan disesuaikan dengan nomenklatur yang hendak dibuat Prabowo.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Supratman menyebut ada potensi Kemenkumham dipecah menjadi beberapa kementerian pada kabinet Prabowo.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Supratman menyebut ada potensi Kemenkumham dipecah menjadi beberapa kementerian pada kabinet Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Supratman Andi Agtas mengakui adanya wacana pemecahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Lewat pemecahan ini, maka nama Kemenkumham beserta direktorat dan badan di bawahnya berpotensi berubah.

Hal itu disampaikan Supratman ketika menghadiri "Kick Off Peringatan Hari HAM Ke-76 Tahun 2024 dan Deklarasi Pilkada Bagi Pemilih Pemula" pada Rabu (25/9/2024) di Kemenkumham. Supratman menyebut wacana pemecahan Kemenkumham menjadi beberapa kementerian sudah dibahas secara non formal.

Baca Juga

"Ya bahas-bahas non-formal kadang kita bahas, tapi belum menjadi bahasan (resmi)," kata Supratman kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (25/9/2024).

Tapi, Supratman belum mengetahui berapa jumlah kementerian atau lembaga yang bisa lahir dari pecahnya Kemenkumham. Supratman menyebut hal itu merupakan hak prerogatif Prabowo Subianto selaku presiden terpilih.