Ahad 29 Sep 2024 18:44 WIB

Pembubaran Diskusi di Grand Kemang, Ini Reaksi Keras Waketum MUI

Tindakan pelaku dinilai sudah jelas melanggar hukum.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas menanggapi viralnya pembubaran diskusi yang dihadiri tokoh nasional di kawasan Kemang, Jakarta, pada Sabtu (28/9/2024). Menurut dia, Indonesia negara hukum, sehingga tidak boleh dirusak dengan gaya-gaya premanisme.

"Indonesia negara hukum. Jangan rusak negeri imi dengan gaya-gaya premanisme," ujar dia kepada Republika, Ahad (28/9/2024). 

Baca Juga

Salah satu Ketua PP Muhammadiyah ini menjelaskan, negara hukum ada aturan dan rambu-rambu yang harus dipatuhi dan diperhatikan. Di dalam UUD 1945  pasal 28E ayat 3 dinyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. 

Diskusi yang digelar di Grand Kemang itu dihadiri oleh beberapa tokoh seperti Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Siti Fadilah, Refly Harun, Said Didu, dan beberapa tokoh lainnya.

 
photo
Pembubaran diskusi Refly Harun dkk di Kemang. - (Tangkapan layar)

Menurut Buya Anwar, apa yang dilakukan oleh Refly Harun Cs tersebut adalah legal dan jelas-jelas dijamin oleh konstitusi. "Untuk itu sebagai warga negara yang baik semestinya semua orang harus menghormatinya. Tetapi mengapa ada sekelompok anak muda  yang mengganggu dan mengacak-acak pertemuan tersebut?" kata dia. 

Menurut Buya Anwar, dari video yang viral terlihat dengan jelas bagaimana anak-anak muda tersebut melakukan tindak kekerasan dengan mencopot spanduk yang sudah terpasang dengan rapi. "Tindakan mereka ini sudah jelas-jelas melanggar hukum," ucap dia. 

Karena itu, menurut dia, pihak kepolisian harus secepatnya menangkap para pelaku tersebut karena kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya dan taat hukum sudah jelas-jelas tidak bisa menerima kehadiran dari sikap dan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme tersebut. 

"Cara-cara yang harus kita kedepankan adalah cara-cara dialogis, mempergunakan akal sehat berakhlak dan beretika. Sementara cara-cara yang ditempuh oleh anak-anak muda tersebut adalah bertentangan dengan hal demikian dimana mempergunakan cara-cara kekerasan  dalam menyelesaikan persoalan," kata Buya Anwar. 

Untuk itu, tambah dia, demi kebaikan perjalanan bangsa ini kedepannya dan supaya perkembangan demokrasi dan kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Buya Anwar mendorong pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku tindak kekerasan tersebut dan memproses mereka bagi diserahkan kasusnya kepada pihak kejaksaan untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan bagi diadili dan dijatuhi hukuman dengan seadil-adilnya. 

"Tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap para pelaku keonaran tersebut maka trust atau kepercayaan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian tentu akan rusak dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan bangsa ini kedepannya," jelas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement