REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei yang dilakukan oleh Charta Politika Indonesia menunjukkan elektabilitas atau tingkat keterpilihan pasangan calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengungguli pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Namun, belum ada pasangan calon yang meraih elektabilitas hingga 50 persen.
"Sejauh ini Ridwan Kamil-Suswono masih unggul dengan elektabilitas mencapai 48,3 persen," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Sementara pasangan Pramono Anung-Rano Karno berada di posisi kedua dengan elektabilitas 36,5 persen dan posisi ketiga Dharma Pongrekun-Kun Wardana 5,6 persen. Meski gap elektabilitas ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta itu cukup besar, kata dia, bahwa persaingan masih cukup ketat. Khususnya, antara pasangan RIDO dengan Pramono Anung-Rano Karno.
Menurut dia kedua pasangan peserta Pilkada Jakarta tersebut punya peluang untuk mendapatkan elektabilitas dengan angka yang memenuhi syarat menjadi pemenang dalam satu putaran, yakni 50 persen plus satu.
"Masih ada waktu bagi seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta untuk meyakinkan masyarakat," kata dia.
Selain hasil survei pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Charta Politika juga melakukan survei terhadap sosok calon gubernur. Ridwan Kamil kembali menduduki posisi teratas dengan elektabilitas 47,9 persen. Selisih jauh dengan Pramono Anung (35,8 persen) dan Dharma Pongrekun (5,3 persen).
Survei ini dilakukan pada 19-24 September 2024 dengan jumlah responden 1.200 orang melalui wawancara tatap muka secara langsung. Survei itu menggunakan metode sampel acak multi tahap atau multistage random sampling dengan margin of error pada kisaran 2,83 persen.
KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Ahda (22/9/2024). Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.