Jumat 04 Oct 2024 07:46 WIB

Dosen Fakultas Hukum UNS Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tanah 

Dekan FH mengakui, H masih tercatat dosen aktif UNS, namun dua bulan tak ngantor.

Rep: Kamran Dikamra/ Red: Erik Purnama Putra
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tempat dosen H mengabdi.
Foto: UNS
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo tempat dosen H mengabdi.

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Polres Karanganyar menetapkan dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH UNS) berinisial H sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tanah. Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Namun, pihaknya akan melakukan konferensi pers untuk pengungkapan kasus tersebut. "Kemarin masih rekap-rekap, apa saja perbuatannya, siapa saja korbannya. Biar nanti dirilis sekalian. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (3/10/2024).

Sementara itu, Dekan FH UNS, Dr Muhammad Rustamaji menjelaskan, H masih tercatat sebagai dosen aktif UNS. Kendati demikian, pihaknya mempertimbangkan status tersebut karena sebelumnya yang bersangkutan sudah mengajukan pensiun dini. 

"Sampai saat ini masih dosen aktif beliau, cuma kemarin mengajukan pengunduran diri sebagai dosen untuk pensiun dini, namun alasannya sakit. Nah, kalau alasan sakit, tentu saja harus diperiksa oleh rumah sakit yang memiliki kompetensi di bidangnya," kata Rustamaji.

Dia mengakuk telah berkomunikasi dengan Polres Karanganyar terkait status hukum H. "Tentu itu akan menjadi bagian pertimbangan di bidang dua, bagian kepegawaian. Apakah pernyataan beliau betul, ataukah yang betul berurusan dengan hukum," ucap Rustamaji.

Di sisi lain, Rustamaji mengungkapkan, H sudah tidak terlihat di kampus sejak dua bulan terakhir. "Lagi pula beliau juga tidak berangkat (ke kampus), dalam disiplin pegawai juga harus dicermati, dan mengancam beliau," katanya.

H terseret kasus dugaan penipuan jual beli tanah kavling rumah. Hingga kini, ada 21 orang melapor menjadi korban penipuan yang dilakukan H. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement