REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- _ersatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi denda uang senilai Rp295 juta terhadap panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta pada lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang berakhir dengan kericuhan di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung. Sidang Komite Disiplin PSSI digelar pada 30 September dan 1 Oktober lalu.
Berdasarkan hasil sidang yang dikutip melalui laman resmi PSSI di Jakarta, Sabtu (5/10/2024), disebutkan sejumlah pelanggaran terjadi dalam laga tersebut seperti penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan. Selain itu, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban yang terluka.
Selain denda uang, Persib Bandung juga dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah hingga separuh musim kompetisi BRI Liga 1 2024/2025. Dengan perincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak dua pertandingan secara berturut-turut yang berlaku pada pertandingan terdekat.
Setelah penutupan seluruh stadion Si Jalak Harupat, dilanjutkan dengan penutupan sebagian stadion yaitu tribun utara dan tribun selatan sebanyak tiga pertandingan.