REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait penipuan berkedok jalan sehat dan sepeda gembira di kawasan Alun-Alun Selatan, Kota Yogyakarta, Ahad (6/10/2024). Ratusan tiket kegiatan tersebut sudah terjual. Polresta Yogyakarta menyebut, harga tiketnya berkisar antara Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu.
“(Kerugian) Dari pembeli tiket kurang lebih 500 tiket (sudah terjual), dengan harga Rp 15 ribu,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Selasa (8/10/2025).
Jika dikalikan, maka harga tiket dengan jumlah seluruh tiket yang terjual mencapai Rp 7,5 juta. Tidak hanya kerugian pada tiket, pemandu senam dalam kegiatan tersebut juga mengalami kerugian.
“Berdasarkan laporan polisi, kerugian pemandu senam sehat selaku pelapor Rp 8,4 juta,” ucap Sujarwo.
Seperti diketahui, kegiatan jalan sehat dan sepeda gembira ini digelar oleh pria berinisial WHA. Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Yogyakarta ke-268.
WAH merupakan oknum PNS Kemenkumham, tepatnya di Kantor Rupbasan Kelas 1 Yogyakarta. WHA sendiri sudah menyerahkan diri ke polisi pada Ahad (6/10/2024) malam, dan langsung dilakukan penahanan.
WAH juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok jalan sehat dan sepeda gembira tersebut. Atas perbuatannya, WAH dikenakan Pasal 372 terkait penggelapan atau Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.