Sabtu 12 Oct 2024 14:35 WIB

Keuangan Syariah Tumbuh Pesat, OJK Catat Aset Mencapai Rp 2.742 Triliun

Pencapaian ini mengalami peningkatan sebesar 12,91 persen dibanding tahun lalu.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
 Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa industri keuangan syariah menunjukkan kinerja mengesankan, (ilustrasi)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa industri keuangan syariah menunjukkan kinerja mengesankan, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengungkapkan bahwa industri keuangan syariah menunjukkan kinerja mengesankan dengan total aset mencapai Rp 2.742,28 triliun per Agustus 2024. Sektor perbankan syariah mencatatkan aset sebesar Rp 902,39 triliun, sedangkan industri keuangan nonbank syariah dan pasar modal syariah masing-masing mencapai Rp 163,47 triliun dan Rp 1.676,42 triliun

"Pencapaian ini mengalami peningkatan sebesar 12,91 persen dibandingkan tahun lalu," ujarnya saat memberikan sambutan di Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024) lalu.

Baca Juga

Mirza pun menegaskan pentingnya regulasi yang dikeluarkan OJK, termasuk sembilan POJK di sektor perbankan syariah, untuk memperkuat tata kelola dan daya saing industri ini. Selain itu, OJK sedang merancang pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan.

Dengan prinsip-prinsip yang jelas, OJK berkomitmen untuk menciptakan persaingan yang sehat dan menonjolkan keunikan keuangan syariah, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara itu juga menjelaskan bahwa untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah diperlukan kegiatan edukasi keuangan syariah yang masif kepada masyarakat.

"Kita perlu melakukan edukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah sehingga terjadi financial well-being serta memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah," kata Friderica.

Menurutnya, untuk mendorong industri keuangan syariah, OJK sudah membentuk kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah (LIKS) untuk meramu program pengembangan kegiatan edukasi keuangan syariah ke depan. "Kita akan terus meramu program untuk tingkatkan literasi inklusi keuangan supaya semakin meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia,” kata Friderica.

Sementara Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan  menyampaikan bahwa aktivitas perkembangan ekonomi dan keuanganvsyariah yang telah berjalan selama ini merupakan modal sosial yang sangat baik bagi bangsa Indonesia untuk mengangkat masa depan yang lebih baik dan prospektif.

“Oleh karena itu, kita semua dituntut untuk saling mendukung, saling bergandengan tangan untuk menjaga sustainable perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tambah Amirsyah.

Amirsyah berharap MUI sebagai tenda besar umat Islam dapat jadi bagian dari kekuatan dalam melakukan literasi dan edukasi dan sosialisasi bersama komponen lainnya sehingga nantinya jadi bagian literasi yang ingin membuka mata dunia dalam pengembangan industri keuangan syariah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement