REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fasih gaya bicaranya. Indah bahasanya. Begitulah sejarah Islam mencatat figur seorang Muslimah bernama Khulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Fihr bin Ghanam bin Auf.
Khaulah merupakan salah seorang sahabat Nabi SAW yang terbilang istimewa. Betapa tidak? Pengaduannya kepada Rasulullah SAW mampu menembus langit ketujuh.
Khaulah menikah dengan Aus bin Shamit bin Qais. Suaminya termasuk orang yang ikut dalam perang Badar dan Uhud serta perang lainnya. Suatu hari keduanya berselisih. Hingga terucaplah kata-kata penuh kemarahan dari mulut suaminya.
Aus berkata, "Engkau bagiku seperti punggung ibuku." Lantas, suaminya itu pergi meninggalkan rumah.
Tak lama kemudian, Aus pun kembali. Ia lalu berniat menggauli Khaulah. Akan tetapi, perempuan itu berupaya untuk tak memenuhi keinginan suami yang telah melakukan zihar atasnya.
Khaulah menolak bukan tanpa sebab. Ia ingin mengatahui bagaimana hukum Allah yang berkaitan dengan masalah yang baru terjadi di dalam sejarah Islam itu.
"Sekali-kali jangan dulu. Demi Zat yang jiwa Khaulah ada dalam kekuasaan-Nya. Janganlah engkau sekali-kali menyentuhku, sebab engkau telah mengatakan apa yang engkau katakan tadi. Tunggulah sampai Allah dan Rasul-Nya menghukumi persoalan ini," tutur Khaulah sembari meninggalkan Aus.
Keputusan
Khaulah lalu menemui Rasulullah SAW dan duduk di hadapannya. Khaulah menceritakan perlakukan suaminya. Ia bermaksud menanyakan hukum yang sebenarnya.
Kala itu, Rasulullah bersabda, "Aku tidak akan memerintahkan sesuatu dalam persoalanmu… Aku tidak mengetahui persoalanmu, kecuali bahwa engkau telah haram untuknya."
Khaulah lalu menjelaskan risiko yang akan menimpa diri dan anaknya jika harus berpisah dengan suaminya. Namun, jawaban Rasulullah SAW tetap sama.
Perempuan itu pun berdoa dengan menengadahkan tangannya ke langit. Dalam dadanya, berkecamuk perasaan sedih dan duka. "Ya Allah," kata Khaulah, "sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu, sebab belum ada ayat yang Engkau turunkan berkaitan dengan masalah yang kuhadapi ini." Begitu ia berdoa sembari meneteskan air mata.