Petugas membawa alat timbang milik pedagang untuk ditera ulang di pasar Wonokusumo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/10/2024). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya memberikan layanan tera ulang alat timbang milik pedagang secara gratis di pasar tradisional itu untuk memberi perlindungan kepada konsumen. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Petugas memberi label alat timbang milik pedagang usai ditera ulang di pasar Wonokusumo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/10/2024). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya memberikan layanan tera ulang alat timbang milik pedagang secara gratis di pasar tradisional itu untuk memberi perlindungan kepada konsumen. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Petugas memeriksa alat timbang milik pedagang di pasar Wonokusumo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/10/2024). Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya memberikan layanan tera ulang alat timbang milik pedagang secara gratis di pasar tradisional itu untuk memberi perlindungan kepada konsumen. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas memeriksa alat timbang milik pedagang di pasar Wonokusumo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/10/2024).
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Surabaya memberikan layanan tera ulang alat timbang milik pedagang secara gratis di pasar tradisional itu untuk memberi perlindungan kepada konsumen.
sumber : Antara Foto
Advertisement