REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman baru saja menonaktifkan tiga pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Penonaktifan tersebut terkait dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan ketiganya.
Amran bercerita, pihaknya mendapat laporan tentang hal ini pada Rabu (16/10/2024) malam WIB. Ada pihak luar meminta proyek Kementan. Para eks pegawai Kementan yang akhirnya dicopot itu menyanggupi dengan meminta fee 25 persen.
"Setelah kami panggil mungkin lima menit. Kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar. Dan ini sudah berproses di penegak hukum. Kami kawal, hari ini kami copot yang bersangkutan, nonaktif, bisa saja pemecatan," kata pejabat negara berusia 56 tahun itu, saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kementan, Kamis (17/10/2024).
Ia menegaskan, tidak ada kompromi bagi siapa saja yang melakukan tindakan korupsi di Kementan selama ia masih memimpin di sana. "Ada yang mengatakan kami melakukan pencitraan, dia yang mengatakan itu bagian dari masalah ini," ujar Amran.
Ia belum menjelaskan secara detail proyek apa yang terkait dengan dugaan korupsi ini. Menurutnya, seiring berjalannya waktu akan ketahuan. Pasalnya, kasus tersebut saat ini sedang berproses di penegak hukum.