Thursday, 14 Rabiul Akhir 1446 / 17 October 2024

Thursday, 14 Rabiul Akhir 1446 / 17 October 2024

Hasilkan 4.366 Penindakan dalam Operasi Gempur I, Bea Cukai Lanjutkan Operasi Gempur II

Kamis 17 Oct 2024 15:34 WIB

Red: Friska Yolandha

Hasilkan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I, Bea Cukai lanjutkan hasil positif ini dalam Operasi Gempur II 2024.

Hasilkan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I, Bea Cukai lanjutkan hasil positif ini dalam Operasi Gempur II 2024.

Foto: dok Republika
Bea Cukai telah mengamankan 157 juta batang rokok ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasilkan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I, Bea Cukai lanjutkan hasil positif ini dalam Operasi Gempur II 2024. Digelar pada 07 Oktober-07 November 2024, melalui Operasi Gempur II ini Bea Cukai komitmen turunkan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal serta optimalkan penerimaan sektor cukai.

Terkait Operasi Gempur I, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menjelaskan operasi ini telah digelar pada 05 Juli-31 Agustus 2024 lalu. Dalam operasi tersebut Bea Cukai melakukan 4.366 penindakan dengan barang hasil penindakan berupa rokok ilegal sebanyak 157,5 juta batang.

Baca Juga

Selain capaian penindakan, Budi menjelaskan dalam periode tersebut pihaknya juga melakukan 1.230 kegiatan komunikasi publik berupa sosialisasi, siaran radio dan jenis kegiatan lainnya untuk mendukung optimalnya upaya tersebut.

“Jadi penindakan ini kami lakukan untuk memberikan deterrent effect atau efek jera kepada para pelaku pelanggaran di bidang cukai. Secara beriringan kami pun menggelar sosialisasi dan komunikasi publik untuk memberikan informasi serta meningkatkan kepatuhan pengusaha di bidang cukai,” katanya.

Selanjutnya, dalam peran sebagai community protector Bea Cukai menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Gempur II 2024 adalah komitmen untuk mengatasi peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Memiliki call sign Gempur II, operasi kedua tahun ini memiliki beberapa tujuan utama yaitu membantu optimalisasi penerimaan cukai tahun 2024, menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal sehingga dapat menciptakan situasi kondusif bagi peredaran BKC, dan mengantisipasi dampak kenaikan tarif cukai.

“Dengan menurunnya peredaran BKC ilegal di pasaran dan kondusifnya peredaran BKC legal, maka penerimaan cukai tahun 2024 akan semakin optimal. Dampak positif lainnya, iklim usaha pun menjadi sehat dan berkeadilan,” ungkap Budi.

“Selain itu, kami juga sangat mengapresiasi kontribusi stakeholders dan masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Kami harap dukungan ini berlanjut dan kembali membantu kami dalam mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Gempur II 2024,” tutupnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler