Senin 21 Oct 2024 10:29 WIB

10 Tahun BUMN di Bawah Jokowi

BUMN kini beraset Rp 10.402 triliun dengan kontribusi laba bersih Rp 327 triliun.

Rep: Friska Yolanda/ Red: Lida Puspaningtyas
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sukses bertransformasi selama 10 tahun di era pemerintahan Joko Widodo. Tak hanya merampingkan BUMN yang gemuk, Kementerian juga membersihkan praktik korupsi di dalam tubuh BUMN sehingga perusahaan dapat berakselerasi memberikan yang terbaik bagi bangsa. Ini menjadi amanat terbesar bagi BUMN, agar perannya semakin signifikan memajukan perekonomian sekaligus jadi agen pemerintah melakukan pemerataan.

Kementerian BUMN telah mengalami perjalanan yang panjang hingga bisa mencapai berbagai milestone. Saat Presiden Joko Widodo menjabat di awal pemerintahannya pada 2014, pucuk kepemimpinan BUMN ditempati Rini Soemarno. Pada lima tahun pemerintahan kedua Joko Widodo, posisi tersebut dipimpin oleh Erick Thohir.

Baca Juga

Sejak 2022, BUMN telah memiliki aset Rp 10.402 triliun, dengan laba bersih Rp 327 triliun, pendapatan Rp 2.933 triliun, kontribusi pajak capai Rp 457 triliun, dan dividen Rp 81,2 triliun.

 

Bersih-bersih BUMN kotor kerja sama dengan Kejaksaan dan Polri 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di BUMN. Komitmen itu ditunjukkan Erick sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang nomor satu di BUMN pada Oktober 2019.

Melalui program bersih-bersih BUMN, Erick ingin BUMN memiliki prinsip Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik. Erick menyebut program bersih-bersih BUMN merupakan salah satu upaya untuk membuat tata kelola BUMN menjadi lebih baik dan profesional.

Sejumlah kasus telah diungkap di lingkup BUMN, yaitu seperti Jiwasraya, ASABRI, Garuda, dan Dana Pensiun. Erick juga tak segan memecat bos-bos BUMN yang tersangkut kasus korupsi. Erick menunjukkan keseriusannya dengan menyerahkan laporan perkara dapen BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement