Terdakwa Harvey Moeis (kanan) bersama istrinya Sandra Dewi mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian artis Sandra Dewi yang merupakan istri dari Harvey, serta kesaksian Anggraeni yang juga merupakan istri terdakwa lainnya Suparta. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
Artis Sandra Dewi (kanan) menjelaskan aset-aset yang dimiliknya kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). Majelis Hakim kembali menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi untuk mengonfirmasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang didakwakan kepada suaminya, Harvey Moeis. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
Artis Sandra Dewi bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). Majelis Hakim kembali menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi untuk mengonfirmasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang didakwakan kepada suaminya, Harvey Moeis. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
Artis Sandra Dewi berjalan untuk kembali memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024). Majelis Hakim kembali menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi untuk mengonfirmasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang didakwakan kepada suaminya, Harvey Moeis. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Sandra Dewi menjelaskan aset-aset yang dimiliknya kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Majelis Hakim kembali menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi untuk mengonfirmasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang didakwakan kepada suaminya, Harvey Moeis.
sumber : Antara Foto
Advertisement