Senin 28 Oct 2024 20:07 WIB

Suraqah dan Terbuktinya Nubuat Rasulullah

Suraqah bin Malik menangis teringat nubuat Nabi Muhammad SAW.

Sahabat Nabi (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Sahabat Nabi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada satu fase dalam kehidupan Suraqah bin Malik yang tak mungkin dilupakannya. Dahulu, dia masih kafir sehingga berupaya membunuh Nabi Muhammad SAW. Saat itu, Rasulullah SAW dalam perjalanan hijrah bersama Abu Bakar ash-Shiddiq.

Suraqah berhasil menemukan Nabi SAW yang sedang berdiri seorang diri di padang pasir. Dalam benaknya, terbayang 100 unta betina sebagai hadiah dari pemuka Quraisy bagi siapa pun yang berhasil menangkap sang pembawa risalah Islam itu, hidup atau mati. Dengan semangat, pemuda dari Kampung Madlaji itu memacu kudanya untuk mengejar target buruan.

Baca Juga

Namun, seperti ada tembok tak kasat mata, seketika kuda Suraqah terkapar. Ia pun terhempas ke pasir gurun. Tiba-tiba, ia melihat sosok yang diburunya itu mendekat. Nabi Muhammad SAW tersenyum kepadanya, lalu mengulurkan tangan, membantunya berdiri.

Suraqah terkesima. Akan tetapi, hasratnya untuk mendapatkan hadiah 100 ekor unta tak terbendung. Ia pun kembali berusaha membunuh Nabi Muhammad SAW.

Lagi-lagi, kudanya rebah, seperti menabrak dinding yang tak terlihat. Kejadian yang sama terjadi tiga kali berturut-turut sehingga pemuda ini mengurungkan niatnya.

“Aku berjanji tak akan mengganggu Tuan lagi, kata Suraqah kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi kumohon berjanjilah, bila kelak Tuan dan agama Tuan menang, sudilah kiranya memberikan kepadaku jaminan keselamatan.”

Nabi Muhammad SAW lalu meminta Abu Bakar untuk menuliskan jaminan tersebut di atas sekerat tulang untuk Suraqah.

“Wahai Suraqah, bagaimana pendapatmu bila kelak engkau mengenakan pakaian kebesaran raja Persia?” tanya Nabi Muhammad SAW saat memberikan tulang tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement