Kamis 31 Oct 2024 13:18 WIB

Soal Wacana Melebur dengan Badan Haji, Begini Sikap Kepala BPKH

Badan Penyelenggara Haji bertugas untuk memberi pelayanan terhadap jamaah.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA —  Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH) sebagai lembaga khusus yang terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag). Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun berkomitmen untuk berkolaborasi dengan badan baru tersebut untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. 

Kepala BPKH Fadlul Iman mememastikan kedepannya pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk dengan Badan Haji dan Umrah tersebut. 

Baca Juga

"Kalau kolaborasi pasti. Kita kolaborasi ke Kemenag, ke Kementerian Keuangan, dengan badan penyelenggara haji, semuanya kita kolaborasi dengan parlemen juga," ujar Fadlul saat ditanya usai menghadiri acara pembukaan International Hajj Fund Forum 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Badan Penyelenggara Haji memiliki tugas khusus untuk memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik untuk jamaah haji Indonesia. Namun, kalangan akademisi dan pengamat mengusulkan agar Badan Haji itu dilebur dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Terkait kemungkinan peleburan dua badan ini, Fadlul hanya menyatakan bahwa pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut. Menurut dia, sampai saat ini BPKH masih menjadi lembaga independen.

"Masih belum dapat informasi. Sampai saat ini sih masih independen. Sampai sekarang masih tetap berdiri sendiri ya," kata Fadlul. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement