Jumat 01 Nov 2024 16:54 WIB

Prabowo Targetkan RI Swasembada Energi, Ini Rekomendasi PYC

Sudah saatnya pemerintah mereformasi sektor energi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Satria K Yudha
Petugas beraktivitas di dekat panel surya di atap Trans Studio Mall Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas beraktivitas di dekat panel surya di atap Trans Studio Mall Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Organisasi nirlaba bidang energi Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) mengapresiasi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan swasembada energi sebagai salah satu prioritas untuk mewujudkan kemandirian nasional. PYC menilai, saat ini ketahanan energi Indonesia masih dihadapkan pada tantangan cukup berat.

Hal ini disebabkan dengan lemahnya kebijakan impor energi, kurang optimalnya layanan gas bumi, disparitas harga, dan intensitas energi. “Keempat indikator ini berada di posisi kurang tahan dalam indeks ketahanan energi yang dikeluarkan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) tahun 2023”, kata Akhmad Hanan, peneliti PYC dalam acara Press Briefing di Gedung PYC, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Dalam siaran pers PYC, Hanan mengatakan dalam upaya menghadapi berbagai tantangan meningkatkan ketahanan energi dan memaksimalkan transisi energi, para pemangku kepentingan diharapkan mendukung kebijakan pemerintah di sektor energi. Riset reformasi di sektor energi yang digelar PYC dari 2023 dan 2024 menghasilkan beberapa rekomendasi untuk pemerintah.

Rekomendasi itu, antara lain, mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada birokrasi yang cenderung rumit dalam sektor kelembagaan energi. Selain itu, terdapat tumpang tindih kewenangan dan regulasi di antara berbagai lembaga serta kurangnya koordinasi yang efektif antar instansi terkait, salah satunya antara pemerintah pusat dan daerah yang memperlambat proses pengambilan keputusan.

“Perlu adanya mandatori monitoring, evaluasi, dan pembelajaran untuk kebijakan energi yang sudah ada atau pun yang akan di keluarkan,” kata Ketua Umum PYC, Filda C Yusgiantoro.

Menurutnya, sudah saatnya pemerintah mereformasi sektor energi dengan mendorong konsistensi kebijakan energi yang berfokus pada keberlanjutan jangka panjang dan tidak terpengaruh dinamika politik. “Koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait harus diperkuat untuk mencegah tumpang tindih kebijakan. Posisi DEN harus lebih diperkuat,” kata Filda.

Koordinator Peneliti PYC, Massita Ayu Cindy mengatakan selain penguatan DEN, diperlukan keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui pembentukan dinas energi atau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di level kota dan kabupaten, sesuai Perpres No 11/2023.

Ayu mengatakan, khusus untuk energi fosil, PYC menilai kebijakan hilirisasi seperti coal gasification dan integrasi kilang migas dengan industri petrokimia menjadi penting untuk memaksimalkan sumber daya alam Indonesia, namun perlu didukung standar lingkungan yang ketat serta insentif untuk penerapan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

PYC, lanjut Ayu, juga mendorong reformasi energi di sektor ketenagalistrikan terutama menyangkut tidak adanya regulator di sektor ketenagalistrikan. Karena itu PYC berharap pemerintah bisa segera membentuk regulator listrik independen untuk memastikan transparansi tarif, mengawasi kinerja, dan mendukung transisi energi berkelanjutan.

“Siapa pun regulator yang ditunjuk harus memiliki independensi kuat dari pengaruh politik dan bisnis, serta harus memiliki kewenangan yang cukup untuk mendorong efisiensi dan investasi di sektor energi,” kata Ayu.

Di sisi lain, PYC mendukung penggunaan gas bumi sebagai energi perantara khususnya untuk hard to abate industries, sambil memastikan peningkatan bertahap Energi Baru Terbarukan (EBT) terutama Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) untuk menggantikan energi fosil sebagai baseload.

PYC juga mendorong desentralisasi ketenagalistrikan untuk wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar, dengan melibatkan komunitas termasuk wanita dan masyarakat rentan. Sekaligus mendukung pengembangan SDM dan daya saing teknologi Indonesia di pasar global dengan memperkuat riset energi terbarukan khususnya pada bidang tematik dimana Indonesia memiliki keunggulan lebih dibandingkan dengan negara lain seperti pada teknologi panas bumi, bioenergi, dan CCS/CCUS.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement