Selasa 12 Nov 2024 19:43 WIB

Datangi Cilincing, Menkomdigi: Salah Satu Wilayah Judol Tinggi di Jakarta

Kegiatan edukasi dan pelatihan literasi digital dilakukan di Kecamatan Cilincing.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid
Foto: Kementerian Komdigi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi melakukan kunjungan ke RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024). Kunjungan itu dilakukan untuk melakukan edukasi dak pelatihan literasi digital bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat".

Meutya mengatakan, terdapat sejumlah alasan dilakukannya edukasi dan pelatihan literasi digital di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat. Salah satunya adalah karena data kasus judi online atau judol di wilayah Kecamatan Cilincing menjadi salah satu yang tertinggi di Jakarta.

Baca Juga

"Katanya di Cilincing ini salah satu yang judolnya tertinggi di DKI Jakarta. Kita harus melihat data, ini data PPATK ya," kata dia di RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Selasa.

Karena itu, kegiatan edukasi dan pelatihan literasi digital dilakukan di Kecamatan Cilincing. Dalam pelatihan itu, ia pun mengajak para orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain judol. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tak bisa melakukan pemberantasan judol tanpa adanya dukungan masyarakat.

Menurut Meutya, pihaknya pasti akan melakukan penanganan untuk mencegah situs judol bisa diakses oleh masyarakat. Namun, pencegahan juga harus dilakukan dari dalam rumah tangga atau keluarga.

"Karena alat saja secanggih apapun, meskipun nanti kan kami bersihkan, kami bereskan ya ibu-ibu, tapi seberes apapun, sebersih apapun, alat dan pengawasan tidak akan cukup. Karena kami tidak bisa menjangkau rumah-rumah tangga," ujar dia.

Apalagi, berdasarkan data PPATK, jumlah anak-anak berusia di bawah 19 tahun yang terpapar judol diperkirakan mencapai 200 ribu. Sementara anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang terpapar judol mencapai sekitar 80 ribu orang. Mayoritas anak-anak itu mengakses situs judi dengan menggunakan ponsel oramg tua mereka.

"Jadi di bawah 10 tahun yang terpapar jadi online angkanya 80 ribu. Nah ini yang tidak mungkin kami dari kementerian jangkau sendiri. Kami harus kerjasama dengan ibu-ibu, orang tua, ibu-bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," kata dia.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi Jakarta, jumlah anak berusia 11-19 tahun yang terpapar judol sejak 2017-2023 meningkat 300 persen. Jakarta Barat menjadi tempat dengan pemain judol anak terbanyak, yaitu lebih dari 4.000 orang. Sementara berdasarkan data PPATK, sepanjang tahun ini terdapat 197 anak terpapar judol.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement