REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Manajemen PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex) dipanggil oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta untuk mengklarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan. Pihak Sritex menegaskan bahwa yang dilakukan oleh manajemen adalah meliburkan karyawan, bukan melakukan PHK.
“Saat ini Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” kata Komisaris Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam konferensi per di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).
Iwan mengatakan, ada kendala yang terjadi dalam proses administrasi yang menyebabkan terjadinya kondisi kekurangan bahan baku. Kondisi itu pun tak ayal membuat manajemen mesti melakukan keputusan meliburkan karyawan untuk sementara waktu. Adapun pemprosesan rampungnya persoalan kendala bahan baku itu akan diputuskan dalam tiga minggu ke depan.
“Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. Jadi ini ada proses going concern yang harus cepet diputuskan hakim pengawas karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengaku mengundang bos Sritex untuk datang ke kantor guna mengklarifikasi pemberitaan yang menurutnya tidak benar soal PHK karyawan. Ia mengaku memanggil Sritex terkait permintaan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan adanya PHK atau tidak di perusahaan berkode emiten SRIL itu.
“Ada pemberitaan PHK massal, makanya saya panggil Pak Iwan untuk klarifikasi karena saya terganggu tentang opini yang tidak bertanggung jawab ini,” kata Immanuel. Eva Rianti