REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengonfirmasi bahwa ada ribuan karyawan diliburkan, seiring dengan terjadinya kendala ketersediaan bahan baku. Namun, dia juga menyatakan bahwa ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan masih membayang-bayangi perusahaan berkode emiten SRIL tersebut.
Iwan mengklarifikasi bahwa saat ini pihaknya tidak melakukan PHK karyawan dalam status kepailitan saat ini. Namun diakuinya bahwa 2.500 karyawan memang telah diliburkan akibat kekurangan bahan baku.
“Ini memang kemarin ada tersendat di dalam proses administasi, dan jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha,” kata Iwan saat dipanggil ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Iwan menuturkan, pihak kurator dan hakim pengawas harus secara cepat memberikan keputusan mengenai hal itu karena akan membantu Sritex dalam keberlanjutan. Adapun waktu yang dibutuhkan untuk kepastiannya setidak-tidaknya tiga pekan ke depan.
“Kalau tidak ada going concern atau keberlangsungan itu, ancaman PHK ada,” ungkapnya. “Jadi jangan sampai ini menjadi menambah masalah. Dan tentang rekening bank yang diblokir itu juga menambah masalah lagi, jadi ini harus cepat ditangani,” kata dia menambahkan.
Kendati ancaman itu ada, Iwan menegaskan sikap manajemen yang berpihak pada upaya untuk tidak melakukan PHK terhadap para karyawannya. Komitmen itu sejalan dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak terjadi PHK yang bakal menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
“Visi manajemen keberlangsungan usaha dan melanjutkan usaha ini, dan tidak ada PHK. Jadi jelas (sikap manajemen),” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Iwan mengonfirmasi pula bahwa ribuan karyawan yang diliburkan hingga kini diklaim tetap mendapatkan haknya berupa gaji. Ia berharap kendala ketersediaan bahan baku ini bisa segera tertangani, agar para karyawan yang diliburkan bisa kembali bekerja.
“Kita sebenarnya mengharapkan keberlangsungan harus cepat dijalankan, supaya yang diliburkan ini tetap bisa bekerja lagi seperti biasa, dan ini keberlangsungan usaha ini adalah pokok dalam menunggu perizinan dan kasasi,” tegasnya.