REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Prita Laura mengungkapkan layanan 'lapor mas wapres' bukan hanya program Wapres Gibran Rakabuming Raka. Namun menjadi program pemerintahan dan jajaran kementerian yang ada.
"Ini bukan hanya program dari mas wapres, ini adalah program pemerintah, yang artinya di sini ada presiden Prabowo ada mas wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program lapor mas wapres," kata Prita, Kamis (14/11/2024).
Pihaknya kembali menegaskan bahwa program tersebut sudah dikoordinasikan dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengatakan layanan tersebut juga telah berkoordinasi dengan jajaran kementerian.
"Kalau tadi pertanyaannya apakah diketahui oleh Presiden? nah ini paradigmanya masih salah ini, mohon maaf, bahwa ini bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah, yang artinya diketahui oleh Presiden, persetujuan dan seluruh kementerian lembaga di bawah pemerintah ini semua bergerak," katanya.
Disinggung apakah program tersebut akan terus dilanjutkan, ia mengatakan kalau itu adalah komitmen Gibran untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung. Ia juga mengatakan hal tersebut untuk mengetahui kendala di layanan aduan publik.
"Terkait dengan apakah akan dilanjutkan terus, hal ini adalah komitmen dari Mas Wapres, karena tadi disampaikan bahwa tujuan dari Mas Wapres juga adalah selain untuk mendekatkan pelayanan publik, layanan di masyarakat juga ingin menjadi satu bahan untuk mengetahui apa sih sebenarnya masalah di masyarakat, apa sih sebenarnya yang menjadi kendala dari layanan publik," katanya.